PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hasamitra didirikan di Makassar pada tanggal 15 November 2005 berdasarkan Akte Pendirian Perseoran Terbatas No. 12 tanggal 24 Maret 2004 yang dibuat oleh Notaris Lieke Tunggal, SH di Makassar dan telah mendapat pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor C-29168 HT.01.01.TH.2004 tanggal 2 Desember 2004. Modal awalnya sebesar Rp 2 miliar. Kini, setelah tahun ke-15, BPR Hasamitra tetap menunjukkan pencatatan kinerja yang cukup baik. Dari segi aset, pada posisi Desember 2020 tercatat telah mencapai 2.441.861.745 (ribuan Rp). Pertumbuhan yang cukup baik ini tak lepas dari kepercayaan dan dukungan yang sangat baik dari masyarakat. Yang sangat membanggakan kami bahwa hingga tahun tahun 2020 BPR Hasamitra memperoleh “Golden Award” atas prestasi kinerja Keuangan selama 11 tahun secara berturut-turut, yaitu pada tahun : 2009 - 2020 dengan predikat “SANGAT BAGUS”, versi Majalah Infobank. Potret kinerja BPR Hasamitra dapat dilihat pada Laporan Keuangan.
2005