Logo
D

Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Provinsi Bali

78 employees

Sesuai dengan Pergub Provinsi Bali Nomor 102 Tahun 2016 disebutkan bahwa Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Basic info

Industry

Government Relations Services

Sectors

Government Relations Services

Date founded

2017

FAQ