Logo
K

Kantor Akuntan Publik Sabar & Rekan

115 employees

Kantor Akuntan Publik SABAR & REKAN didirikan berdasarkan akta notaris Dewi Sri Yuniarti, S.H.,M.Kn, Nomor: 23 tanggal 26 September 2012 dan telah mendapat ijin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 1038/KM.01/2012 tanggal 15 Oktober 2012. Maksud dan tujuan pendirian Kantor Akuntan Publik SABAR & REKAN adalah untuk memberikan jasa-jasa di bidang auditing, akuntansi, perpajakan dan manajemen serta pelatihan. Kantor Akuntan Publik SABAR & REKAN didirikan oleh sekelompok professional yang telah memiliki pengalaman di bidang auditing, perpajakan dan manajemen serta telah memperoleh sertifikasi dari asosiasi profesi Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Konsutan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai bukti kompetensi yang dimilikinya. Berbagai pelayanan jasa di bidang audit, perpajakan dan konsultasi manajemen telah diberikan kepada berbagai perusahaan swasta nasional maupun asing, BUMD dan BUMN serta Koperasi dengan berbagai bidang usaha diantaranya Perusahaan Manufaktur, Otomotif, Perbankan, Asuransi, Dana Pensiun, Rumah Sakit, Yayasan Pendidikan, Badan Layanan Umum/Daerah (BLU/BLUD), Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Retail, Non Governmental Organization (NGO) dan lain-lain.

Basic info

Industry

Accounting

Sectors

Accounting

Date founded

2012

FAQ