Pajakku adalah perusahaan yang bermitra resmi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui SK KEP No. 20/PJ/2005 dan telah diperpanjang melalui SK KEP-211/PJ/2022 sebagai perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan dengan layanan pembuatan dan penyaluran Surat Pemberitahuan Elektronik (e-SPT) ke sistem DJP, beserta berbagai macam aplikasi perpajakan lainnya. Dengan layanan One Stop Solution (OSS) , Pajakku telah menjadi mitra resmi DJP yang memiliki layanan terlengkap serta pengalaman luas dalam memberikan layanan pajak kepada seluruh WP di Indonesia secara end-to-end. Aplikasi yang ditawarkan Pajakku antara lain; 1. e-Konfirmasi Status Wajib Pajak 2. e-Pengolahan Pajak Terpadu 3. Tarra e-Faktur Pajakku 4. e-Bill Pajakku 5. e-Filing Pajakku 6. e-Bunifikasi 7. e-Meterai Pajakku 8. Sistem Informasi Perpajakan Pelajari lebih lanjut di website kami.
2004