PT. Bahana Artha Ventura (BAV) didirikan pada tahun 1993 dan merupakan anak Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PT BPUI) sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang didirikan pada 17 April 1973, dimana 100% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Keuangan. Sejak awal pendiriannya BAHANA telah menjalankan misi dalam mengembangkan sektor riil melalui pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan skema pembiayaan Venture Capital serta pendampingan manajemen melalui praktek bisnis yang sehat dan Good Corporate Governance. Dalam struktur kepemilikan saham di BAV terdiri atas PT BPUI sebesar 64.20%, Koperasi Karyawan PT BPUI sebesar 0.80% dan PT. Bank Rakyat Indonesia TBK sebesar 35%.
1993