PT. BUMI SIAK PUSAKO merupakan perusahaan umum milik daerah (BUMD) yang mengelola industri hulu dan hilir migas Blok CPP (Coastal Plain Pekanbaru) yang dibentuk antara PT. BUMI SIAK PUSAKO selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT. PERTAMINA selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kewenangan pengelolaan Blok CPP ini diserahkan kepada PT. Bumi Siak Pusako oleh pemerintah Republik Indonesia melalui BPMIGAS, selaku badan resmi Pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan hulu MIGAS yang berapa di Indonesia. VISI DAN MISI Menjadi tiga besar Perusahaan (BUMD) Migas Nasional Indonesia yang dikagumi dan mampu bersaing dengan Perusahaan Migas kelas dunia. MISI : * Mengelola industri hulu dan hilir Migas secara profesional. * Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor migas. * Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pengembangan usaha. * Berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program sosial kemasyarakatan. * Menerapkan teknologi tepat guna dalam peningkatan produksi migas.
2002