PT. Tobadihon Mandiri didirikan di Bandung pada tanggal 14 Mei 2010 dengan Akte No. 11, beralamat di Jl. Sukaati Raya No. 24 Bandung - Jawa Barat, oleh beberapa orang yang berlatar belakang dan berpengalaman dalam bidang jasa penagihan kredit macet. Godman Sirait membangun perusahaan ini berdasar pada idealismenya untuk mewujudkan PT. Tobadihon Mandiri menjadi perusahaan yang berorientasi pada kepuasan pengguna jasa perusahaan dan menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme dalam bekerja. Dengan demikian, PT. Tobadihon Mandiri diharapkan menjadi solusi bagi industri perbankan dalam penanganan masalah kredit macet perbankan dewasa ini. Saat ini PT. Tobadihon Mandiri telah dipercaya oleh : PT. Bank Mega Tbk PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT. Home Credit Indonesia PT. Amar Bank Indonesia PT. Bank Danamon Indonesia PT. Bank CIMB Niaga Tbk PT. Collectius Asset Management PT. Bank Sinarmas PT. Belanja Hitungan Detik PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk seluruh wilayah Indonesia sebagai rekanan dalam hal penanganan kredit macet di bank tersebut. PT. Tobadihon Mandiri juga membuka kantor cabang di beberapa kota besar yaitu di Jakarta, Medan, Surabaya dan Semarang. PT. Tobadihon Mandiri telah menunjukkan kinerja dan profesionalisme kerja tinggi terbukti dengan terpenuhinya target pencapaian yang ditetapkan oleh bank mitra kerja perusahaan kami dan pemberian penghargaan berupa piagam dan sertifikat dari mitra kerja kami. Kami yakin kekuatan personil kami yang didukung tenaga - tenaga muda yang handal, cakap & ulet, kinerja perusahaan senantiasa dapat dikembangkan dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan dan tuntutan profesionalisme.
2010