PT. DION FARMA ABADI berdiri pada tanggal 30 September 2009 dan disahkan sebagai badan hukum pada tanggal 22 Oktober 2009 dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : AHU-51223.A.H.01.01 tahun 2009 tentang pengesahan badan hukum. PT. DION FARMA ABADI memiliki luas tanah 14.123 m2 dan luas bangunan 13.396 m2 , terdiri dari bangunan produksi dan bangunan kantor administrasi. Serta memiliki lebih dari 350 karyawan yang terseleksi dan berkompeten.